
Pelayanan Hemodialisis merupakan layanan kesehatan esensial bagi pasien Penyakit Ginjal Kronik (PGK) yang membutuhkan Hemodialisis (Cuci Darah) rutin. Artikel ini disusun untuk memberi panduan edukatif dan persuasif kepada Dokter, Direktur Rumah Sakit, Perusahaan Kesehatan, dan Tenaga Medis mengenai konsep, prosedur, infrastruktur, dan pengelolaan mutu pelayanan Hemodialisis sehingga layanan menjadi aman, efektif, dan berkelanjutan.
Konsep Pelayanan Hemodialisis
- Dilakukan secara komprehensif.
- Pelayanan dilakukan sesuai standar.
- Peralatan yang tersedia harus memenuhi ketentuan.
- Semua tindakan harus terdokumentasi dengan baik.
- Harus ada sistem monitor dan evaluasi.
Prosedur Pelayanan Hemodialisis
- Tindakan inisiasi hemodialisis (HD pertama) dilakukan setelah melalui pemeriksaan/konsultasi dengan Konsultan atau Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Dokter Sp.PD) yang telah bersertifikat HD.
- Setiap tindakan hemodialisis terdiri dari :
– Persiapan pelaksanaan hemodialisis : 30 menit
– Pelaksanaan hemodialisis : 5 jam
– Evaluasi pasca hemodialisis : 30 menit
Sehingga untuk setiap pelaksanaan hemodialisis diperlukan waktu mulai dari persiapan sampai dengan waktu pasca hemodialisis minimal 6 jam. - Harus memberikan pelayanan sesuai standar profesi dan memperhatikan hak pasien termasuk membuat informed consent.
- Alur Pasien dalam Pelayanan Hemodialisis
Alur Pasien dalam Pelayanan Hemodialisis
Pasien hemodialisis RS dapat berasal dari :
- Instalasi Rawat Jalan.
- Instalasi Rawat Inap (termasuk ruang rawat intensif).
- Instalasi Gawat Darurat.
- Rujukan dari Rumah Sakit /Institusi kesehatan lainnya.
- Persyaratan Minimal: Obat, Alat, Bangunan, dan Peralatan.
Kegiatan selanjutnya adalah :
- Pemeriksaan/penilaian/asessmen tim.
- Hemodialisa.
- Bisa dikembalikan ke tempat semula/Dokter pengirim
Untuk menjamin mutu layanan Dialisis, persyaratan minimal harus dipenuhi.
Persyaratan Minimal Obat dan Alat Kesehatan Habis Pakai: tersedia obat emergensi (adrenalin, atropin), cairan intravena, antibiotik sesuai protokol, serta persediaan dialyzer, tubing, antiseptik, dan larutan elektrolit. Selain itu, stok perlu dikelola agar Alat Hemodialisa dan suku cadang tersedia setiap waktu.
Persyaratan Minimal Bangunan dan Prasarana: ruang dialisis harus memiliki ventilasi, pencahayaan memadai, akses listrik cadangan, dan sistem pengolahan air (RO) untuk menjamin kualitas cairan dialisis. Selain itu, area isolasi untuk kasus infeksi harus disiapkan.
Persyaratan Minimal Peralatan: mesin Alat Hemodialisa sesuai standar, monitor tekanan dan EKG, tim resusitasi, serta peralatan kebersihan dan pengendalian infeksi. Lebih lanjut, dokumentasi pemeliharaan berkala untuk tiap Alat Hemodialisa wajib disimpan.
Dengan memenuhi persyaratan tersebut, unit akan lebih siap memberikan Hemodialisa aman dan berkelanjutan.
Sistem Pembiayaan dan Keberlanjutan
- Sumber :
– Biaya sendiri (Out of Pocket).
– Asuransi : PT ASKES (wajib), ASKES sukarela, Asuransi kesehatan, masyarakat miskin, asuransi lain.
– Perusahaan.
– Lain-lain. - Pola ntarif terdiri dari :
– Konsul dokter.
– Tindakan :
a. Jasa medik.
b. Jasa rumah sakit (untuk unit dialisis di Rumah Sakit).
c. Bahan dan alat.
Pengendalian Limbah, K3, dan Dokumentasi
Pengelolaan limbah medis dan Kesehatan & Keselamatan Kerja (K3) merupakan aspek penting.
Pengendalian Limbah, Mengikuti pengendalian limbah di rumah sakit. Untuk unit dialisis di luar rumah sakit pengendalian limbah mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan setempat.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
– Pelaksanaan kewaspadaan universal (Universal Precautions) yang ketat (Pasien, Staf dan Penggunaan Alat Medik/Non Medik) merupakan kunci utama dalam pencegahan transmisi.
– Penataan ruang, aksesibilitas, penerangan dan pemilihan material diharuskan sesuai dengan ketentuan yang mengacu pada patient safety.
– Isolasi mesin hemodialisa hanya diharuskan pada pengidap virus hepatitis B (VHB), tidak pada pengidap virus hepatitis C (VHC) dan HIV.
– Pemakaian dialiser proses ulang hanya diperkenankan pada pasien pengidap VHC dan HIV dengan kewaspadaan khusus, akan tetapi dilarang pada pengidap VHB.Pencatatan dan Pelaporan, Harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
– Dalam rekam medis dicatat diagnosis medik (berdasarkan ICD X) untuk pelaporan ke Dinas Kesehatan yang kemudian diteruskan ke Departemen Kesehatan.
– Setiap unit dialisis di rumah sakit dan luar rumah sakit harus mengirim laporan ke pusat Registrasi PERNEFRI secara berkala tiap bulan.Evaluasi dan Pengendalian Mutu: Evaluasi internal : Dinilai dari SDM, sarana dan prasarana hemodialisa, Evaluasi eksternal : Dinilai dari kegiatan hemodialisis (jumlah pasien, adekuasi hemodialisa, morbiditas dan mortalitas, tarif hemodialisa yang di monitor oleh Dinkes), Evaluasi terhadap Buku Pedoman Pelayanan Hemodialisis akan dilakukan setiap 5 tahun sekali oleh PERNEFRI & Depkes.
Penutup
Sebagai kesimpulan, implementasi pelayanan Dialisis yang aman dan efektif menuntut perencanaan menyeluruh: dari konsep klinis, prosedur, alur pasien, hingga kepastian ketersediaan Alat Hemodialisa dan pengelolaan mutu. Oleh karena itu, manajemen rumah sakit dan penyelenggara layanan harus berinvestasi pada infrastruktur, SDM, dan sistem pembiayaan yang tepat agar layanan Hemodialisa dapat diakses oleh pasien yang membutuhkan.
Untuk mendukung kebutuhan tersebut, PT. Lumintu Aneka Sumber menyediakan solusi lengkap mulai dari Mesin Hemodialisis (Cuci Darah), suku cadang, layanan purna jual, hingga pelatihan teknis. Hubungi kami untuk mendapatkan penawaran, demo, dan konsultasi implementasi unit dialisis yang sesuai kebutuhan institusi Anda.
Head Office: PT. Lumintu Aneka Sumber, Kompleks Grama Puri Blok F3 No.5 Jln. H. Bosih Wanasari – Cibitung – BEKASI
Kontak Kami:
HP: (021) 89537809
WA: 089654717551
E-mail: admlumintuanekasumber@gmail.com
Blog: http://edukasihemodialisa.blogspot.com
Tingkatkan mutu pelayanan Hemodialisa di fasilitas Anda sekarang juga — pesan Mesin Hemodialisa (Cuci Darah) dan paket lengkap Alat Hemodialisa dari PT. Lumintu Aneka Sumber. Hubungi WA 089654717551 atau telepon (021) 89537809 untuk diskusi teknis, penawaran khusus, dan jadwal demo.